Kunjungan Kerja Bappenas ke Desa Cingcin

Cingcin,Soreang ( 19-Mei-2021 ).
Dalam rangka mendorong pelaksanaan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk mencapai kemiskinan kronis ‘nol’ pada tahun 2024 sesuai dengan amanat dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021,saat ini Kementerian PPN/Bappenas sedang menyusun strategi intervensi kolaboratif lintas sektor di tingkat desa/kelurahan. Salah satu potensi pelaksana kegiatan ini melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Tingkat kemiskinan Indonesia sudah mencapai angka satu digit sejak 2018 hinggasaat ini mencapai 10.19 persen (September 2020). Penurunan Kemiskinan yang terjadi perlu dijaga agar tidak kembali meningkat. Menurunnya angka kemiskinan hingga satu digit juga diikuti oleh penurunan Kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tantangan yang dihadapi juga berbeda karena angka Kemiskinan yang terus mencapai kerak Kemiskinan.Selain angka Kemiskinan, penduduk yang termasuk rentan atau mudah jatuh miskin jika terjadi guncangan (bencana alam, bencana sosial, ekonomi) juga perlu diperhatikan karena jumlahnya yang besar yaitu 24.09 persen pada 2019 atau hampir mendekati 3 kali lipatnya.
Pada 2020,Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 atau termasuk ke dalambencana sosial yang terjadi hampir di seluruh negara. Pandemi yang menyerang sistem kesehatan ini menyebabkan terganggunya aktivitas penduduk baik untuk bekerj a, sekolah atau aktivitas yang produktif lainnya. Dampaknya tidak hanya di sektor kesehatan saja tetapi juga menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi seperti hilangnya pekerjaan,menurunnya pendapatan dan sulit mengakses pelayanan dasar.Hal ini menyebab kan bertambahnya penduduk miskin dan rentan baru yang mengganggu kebutuhan pelayanan dasardan ekonominya.
Sehubungan dengan target Pemerintah untuk mencapai kemiskinan kronis “nol”pada akhir 2024, Kementerian PPN/Bappenas saat ini mengembangkan strategi dan konsep ujicoba intervensi kolaboratif pembangunan lintas sektor ditingkat desa/kelurahan.
Berdasarkan hal tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Negara PerencanaanPembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor PER.004 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KementerianNegara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, khususnya Pasal 275ayat d dan g disebutkan bahwa Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan fungsi pengkoordinasian dan pengendalirencana pembangunan nasional serta melaksanakan fungsi pelaksanaan evaluasi dan pelaporan tugas serta fungsi perencanaan pembangunan nasional dibidang penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan desa merupakan salah satu bagian strategis dan penting bagi
Pemerintah Indonesia dalam menyediakan layanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam RPJMN 2020-2024, praktik dan inisiatif yang baik tentang pembangunan desa akan dilanjutkan dan dikembangkan lebih lanjut untuk mencapai target mengentaskan 10.000 desa tertinggal menjadi berkembang,meningkatkan5.000 desa berkembang menjadi mandiri, dan menurunkan angka kemiskinan perdesaan menjadi satudigit(9,9%) dalam lima tahun kedepan.
Dalam mencapai target pembangunan desa, RPJMN 2020 - 2024 telah menyiapkanstrategi Pembangunan Desa Terpadu yang terdiri dari peningkatan kapasitas aparatur desa,penataandesa,pengembangan ekonomi,pelayanan dasar,pendampingan,serta pembinaan dan pengawasan.Pembangunan Desa juga tertuang dalam Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, yaitu Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan ReformasiSosial, Pemulihan Industri, Pariwisata dan Investasi dengan tiga fokus pembangunan yangterdiri dari Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Sosial,ReformasiSistemKetahananBencana.
Dikatakan seusai acara tersebut, Kepala Desa Cingcin Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Bapak H.Aceng Syuhud Mengatakan" kami pihak desa sangat merasa terhormat dan mengapresiasi Kunjungan Kerja tersebut. Beliau berharap semoga program pemerintah tersebut bisa cepat terealisasi dan berjalan dengan baik."ujarnya

Dalam kesempatan tersebut juga hadir TKSK Kecamatan Soreang Ibu Maya Rosmaya,SH,Beliau juga menyampaikan kepada tim Kunjungan kerja dari Bappenas tersebut "Semoga kedepanya bisa lebih dipermudah sistem pendataan yang saat ini kami,para anggota Puskesos,dan yang lainya lakukan. "Ujarnya



 

Komentar

Postingan Populer